Home / BERITA LAW FIRM / MUI Memaafkan, FSI Melaporkan

MUI Memaafkan, FSI Melaporkan

Forum Syuhada Indonesia (FSI) bersama beberapa ormas lainnya menambah daftar panjang laporan ke Bareskrim terkait puisi yang dibacakan oleh Soekmawati Soekarno Putri, di Jakarta, Kamis (05/04/18) siang.

Laporan yang digabungkan menjadi satu diantaranya dari Forum Syuhada Indonesia (FSI), Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), perwakilan Presidium 212, Ikatan Notaris Muslim (INM) dan Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ).

Pelapor ialah dari ketua Laskar Khadijah FSI, Herlina Yulianti Azis, sedangkan ormas lainnya sebagai saksi atas laporan tersebut dengan nomor : LP/463/IV/2018/Bareskrim.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Syuhada Indonesia (FSI), Khoirul Amin yang mendampingi menghimbau agar segenap masyarakat turut serta melaporkan Sukmawati di Polsek masing-masing agar terwujud 1 juta laporan.

“Insya Allah akan selalu bertambah karena kan selalu koordinasi dengan organisasi muslim yang lain, untuk membuat sejuta laporan terhadap puisi Soekmawati tersebut,” katanya.

Meskipun Soekmawati telah meminta maaf kepada publik, Khoirul Amin menilai, secara hukum bahwa permohonan maaf itu tidak menghilangkan pertanggungjawaban pidana dan tidak menghapus perbuatan pidananya.

Kami juga mengapresiasi MUI untuk memaafkan, tambah Amin, “tanpa MUI pun kami sudah memaafkan, namun proses hukum dengan adanya permintaan maaf tidak akan menghapus dengan adanya itu. Apabila kasus ini berhenti, maka saya juga bisa membuat puisi menghina agama lain dan akan banyak orang yang akan menghina agama-agama lain, kalau dibiarkan ini akan menjadi preseden buruk nantinya kalau hanya dengan kata maaf,” tegasnya. (Elwan)

Baca Juga

Khoirul Amin : Frase Puisi Ibu Sukmawati Diduga Menghina Syariat Islam

Khorul Amin : Frase Puisi Ibu Sukmawati Diduga Menghina Syariat Islam ANALISA HUKUM TERHADAP PUISI …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *