Home / BERITA LAW FIRM / LBH PP GPI & FSI Khoirul Amin Angkat Bicara Analisa Hukum Puisi Sukmawati

LBH PP GPI & FSI Khoirul Amin Angkat Bicara Analisa Hukum Puisi Sukmawati

Puisi berjudul “IBU INDONESIA” yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarno Putri dalam ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Jakarta dan vidionya viral dimedia sosial beberapa waktu lalu berbuntut pada maraknya kecaman dari masyarakat khususnya ummat Islam di Indonesia.(03/04/2018)

Puisi tersebut dinilai sangat menyinggung Umat Islam lantaran membandingkan secara jelas syariat atau hukum Islam dengan kebudayaan moyang.

Diantara isi puisi yang dinilai menyinggung ummat Islam seperti halnya dimana terdapat beberapa kalimat yang mengandung unsur SARA diantaranya:

“Sari Konde sangat indah lebih cantik dari cadar dirimu, Suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan Adzan”, serta beberapa kalimat lain yang banyak masyarakat menyimpulkan bahwa puisi tersebut dianggap melecehkan agama Islam.

Diantara banyaknya kritikan pedas dilontarkan masyarakat Indonesia yang diaplikasikan baik melalui media sosial maupun lainya atas ulah Sukwamawati itu, berbagai ormas Islam menyatakan kecaman keras dengan akan melaporkan Putri Presiden RI pertama itu ke Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu tokoh aktifis ormas Islam, Khoirul Amin selaku Direktur LBH PP Gerakan Pemuda Islam & Forum Syuhada Indonesia dan praktisi hukum dalam mensikapi puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati yang menuai kontroversi itu memberikan analisa hukum yang diakibatkanya. Melalui pesan singkat WA, Khoirul Amin menjabarkan dasar kajian hukum yang dapat digunakan untuk pelaporan keaparat kepolisian sebagai bebrikut:

*ANALISA HUKUM TERHADAP PUISI SUKMAWATI*
Oleh Khoirul Amin:

Dalam penggalan puisi Ibu Sukmawati terdapat frase kalimat *”Aku tak tahu Syariat Islam yang kutahu sari konde Ibu Indonesia sangatlah Indah lebih cantik dari cadar dirimu”* dan frase kalimat lainnya adalah *”Aku tak tahu syariat Islam yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangat elok Lebih merdu dari alunan adzan mu”*

Cadar merupakan ajaran agama Islam, sedangkan adzan adalah panggilan telah tiba waktu sholat untuk ummat Islam.

Dengan membandingkan sesuatu yang ibu Sukmawati tidak paham dan isinya bersifat sangat merendahkan ajaran agama Islam, maka unsur perbuatan penodaan terhadap agama Islam serta diskriminasi ras dan etnis jelas telah terpenuhi.

*Pasal 156a KUHPidana:*
_”Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia”._

*Pasal 16 UU No.40 Tahun 2008:*
_”Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)”._

Maka semestinya aparat penegak hukum dapat langsung memproses kasus penodaan agama serta diskriminasi ras dan etnis tersebut, sebab itu bukan delik aduan. Jadi tidak perlu menunggu ummat Islam melaporkannya.

Apabila aparat penegak hukum masih harus menunggu Laporan, maka kami atas nama *Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam* dan *Dewan Pimpinan Pusat Forum Syuhada Indonesia* menyerukan kepada seluruh ummat Islam diseluruh Indonesia utk membuat Laporan Polisi di Mabes Polri, Polda, Polres ataupun Polsek-polsek diseluruh Indonesia.

Jakarta, 03 April 2018
*Markas Besar Menteng Raya No. 58*

Berikut ini isi lengkap puisi Sukmawati yang viral dan dinilai menyinggung ummat Islam atas dugaan pelecehan agama Islam:

Ibu Indonesia

Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut

Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi

Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya

(Faul Lana/Foto Media Islam)

Baca Juga

MUI Memaafkan, FSI Melaporkan

Forum Syuhada Indonesia (FSI) bersama beberapa ormas lainnya menambah daftar panjang laporan ke Bareskrim terkait …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *